Prinsip Kerja
Ruang Belajar Aqil (RBA) adalah Perkumpulan berbadan hukum yang disahkan Kemenkumham melalui SK Nomor AHU-0005334.AH.01.07.TAHUN 2020. Ruang Belajar Aqil merupakan Lembaga non for profit yang bergerak di sektor ketiga.
Filosofi Kelembagaan
Sumber: "Dari TBM Menuju Balai Masyarakat: Kelembagaan yang baik untuk keberlanjutan pemberdayaan", Presentasi oleh Wily Ariwiguna, 2019
Nilai-Nilai Ruang Belajar Aqil
Kepedulian (Awareness)
mewujudkan kepedulian dan keterlibatan dengan menegakkan nilai transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan amanah.
Pembelajaran (Learning)
mewujudkan pembelajaran dan peningkatan kapasitas dengan menegakkan nilai bervisi ke depan, bermakna konstruktif, dan bersesuaian.
Pemberdayaan (Empowerment)
mewujudkan keberdayagunaan dengan menegakkan nilai kolaboratif, partisipatif, dan inklusif.
Nilai-Nilai Layanan Ruang Belajar Aqil
Berdasar Fokus
Berdasar Jenis
6 Literasi Dasar
SDGS
Prinsip Rande Daya
Transparan
Informasi tentang pengelolaan dukungan publik dapat diakses oleh pemangku kepentingan Ruang Belajar Aqil
Akuntabel
Dukungan publik dikelola secara benar dan terperinci
Profesional
Dukungan publik dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan Ruang Belajar Aqil
Amanah
Dukungan publik dimanfaatkan sesuai dengan akad penyerahan dan ketentuan yang disepakati saat penyerahan dukungan tersebut