Dukungan Publik

                             Tata Kelola Keuangan

Ruang Belajar Aqil menerapkan prinsip Rande Daya, yang memiliki makna mengangkat beramai-ramai dan mendorongnya lambat lambat dengan kemampuan melakukan atau bertindak. Dalam praktiknya, prinsip ini mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk turut serta dalam upaya mewujudkan masyarakat berdaya guna; sehingga masyarakat tidak lagi menjadi obyek namun subyek aktif guna mewujudkan bangsa yang lebih baik.

Selama 2016 hingga 2022, Ruang Belajar Aqil telah menerima Rp. 3.188.928.179 dari 2.838 donatur. Dalam pengelolaannya, Ruang Belajar Aqil menerapkan nilai-nilai Rande Daya yang terdiri atas transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan amanah dalam mengelola dukungan publik; sehingga donatur, kolaborator dan mitra terus memberikan dukungan untuk program dan layanan yang dilaksanakan. 

Informasi Tambahan :

Ruang Belajar Aqil (RBA) adalah Perkumpulan berbadan hukum yang disahkan Kemenkumham melalui SK Nomor AHU-0005334.AH.01.07. TAHUN 2020.