#kolaboratif #partisipatif

Baik itu bersama. Bersama itu baik.

Kerangka Kerja

Sumber: Laporan Tahun 2017 & Kembang Kegiatan 2018 Ruang Belajar Aqil; Tim Penyusun, 2019.

Alur Kerangka Program CoPE (Collaborative and Participative (Community) Empowerment)

CoPE memiliki 3 (tiga) prinsip dasar dalam tata kelola sebagai berikut:

Collaborative

Dalam melakukan kolaborasi (semisal dengan sekolah, TBM, sanggar, dan yang lainnya) Ruang Belajar Aqil memperhatikan:

  1. Manfaat program bagi kolaborator, yaitu peningkatan kapasitas kelembagaan, pendampingan program serta manfaat pemberdayaan untuk kolaborator dan masyarakat yang dibina.

  2. Manfaat program bagi Ruang Belajar Aqil, berupa peluang pengembangan kegiatan dan wadah belajar untuk pemuda.

Participative

Ruang Belajar Aqil dan kolaborator secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program dengan memperhatikan:

  1. Sumber daya yang dikontribusikan oleh Ruang Belajar Aqil; berupa gagasan, relawan, jejaring dan dukungan lain yang relevan.

  2. Sumber daya yang dikontribusikan oleh kolaborator; berupa gagasan, peluang program pemberdayaan, perizinan program di lokasi setempat, peserta program dan dukungan lain yang relevan.

  3. Kolaborator dapat mengajukan atau mengusulkan program kepada Ruang Belajar Aqil berdasarkan kebutuhan pihak kolaborator yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui proses penilaian, perancangan program, implementasi hingga pengawasan dan penilaian hasil dan dampak program. Selain itu, pengusulan program juga dapat dilakukan oleh Ruang Belajar Aqil dengan meninjau kebutuhan kolaborator terkait.

Empowerment

Program dilaksanakan dengan tujuan pemberdayaan masyarakat dengan fokus tema sebagai berikut:

  1. Peningkatan kualitas pendidikan (enhance quality education) - EDU

  2. Pemberdayaan ekonomi (empower economic) - ECO

  3. Peningkatan kesehatan dan kualitas hidup (improve health and quality of life) - HQL

  4. Penguatan kelembagaan (institutional ecnhancement) - IE

Sumber: Laporan Tahun 2018 & Kembang Kegiatan 2019 Ruang Belajar Aqil; Tim Penyusun, 2020.

Literasi Perkotaan (Urban Literacy)

Program Literasi Perkotaan atau Urban Literacy merupakan pendekatan program literasi dan diseminasi yang dilakukan Ruang Belajar Aqil dengan sasaran utama masyarakat perkotaan.

Program ini berada dalam kerangka kerja Collaborative and Participative (Community) Empowerment - CoPE; namun menggunakan pendekatan inklusif - menyesuaikan kebutuhan dan kekhasan karakter masyarkat perkotaan tersebut.

Pendekatan ini berfoksu pada 6 (enam) literasi dasar di masyarakat (baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, budaya dan kewargaan).

Sasaran dari kerangka Urban Literacy adalah masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di wilayah perkotaan. Ciri khas masyarakat perkotaan adalah memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi.

Selain itu, masyarakat kota cenderung menyerap dan mengaplikasikan budaya hidup yang modern.

Kondisi kemajemukan berhadapan dengan budaya hidup modern inilah yang memunculkan kelompok masyarakat yang termarjinalkan.

Mari berkolaborasi bersama kami untuk membersamai masyarakat!

Mitra Manfaat

Individu dan/atau institusi yang memiliki kebutuhan belajar untuk mengakses manfaat dari program dan kegiatan melalui Ruang Belajar Aqil.



Mitra Pelaksana

Individu dan/atau institusi yang memiliki kebutuhan belajar dan sumber daya; berupa waktu, tenaga, biaya, dll. bersama dengan Ruang Belajar Aqil melaksanakan program dan kegiatan untuk masyarakat.

Menjadi Relawan

Individu yang memiliki kebutuhan belajar, waktu, tenaga, dan pengetahuan yang berminat untuk terlibat dalam upaya pemberdayaan masyarakat.



Kolaborator Kami (2016 - 2020)

dan banyak lagi

Sumber: Laporan Kinerja Ruang Belajar Aqil Tahun 2020









Berminat terlibat menjadi kolaborator kami?